Ada Dua Ciri Tabung Elpiji Sesuai SNI
Dalam membedakan tabung elpiji ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak, ada dua hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat. Yakni tanda SNI itu berupa emboss, dan logam berbentuk huruf SNI-nya timbul.
Hal ini disampaikan oleh BAMBANG EKO WITONO, Kepala Balai Riset dan Standarisasi Industri pada Suara Surabaya, Rabu (07/07).
Dijelaskan lebih lanjut, tanda SNI itu berupa emboss dapat dilihat secara jelas dari luar. Biasanya ada tulisan 1452 tahun 2007. Sedangkan untuk regulatornya, terdapat di putarannya. Untuk slangnya sendiri, tanda SNI ada di kemasannya. Tanda lainnya logamnya sendiri berbentuk huruf SNI, jadi ada huruf timbul SNI-nya.
Dalam beberapa kasus, BAMBANG mengatakan, pemalsuan oleh orang awam itu tidak mungkin. Jadi apabila banyak tabung elpiji yang beredar, sangat dimungkinkan apabila pemalsunya adalah orang dalam dari pabrik pembuat tabung itu sendiri.
Dijelaskan BAMBANG, sementara itu perbedaan utama antara tabung elpiji yang sudah ber-SNI dengan yang belum, apabila asli tulisan SNI-nya di tempat yang mudah terbaca, dan tidak dibuat dari stiker. Tapi langsung terbuat dari logam. Sedangkan untuk produk yang bukan SNI, maka tulisannya bisa dibuat dari tempelan stiker.
BAMBANG mengimbau agar masyarakat membeli elpiji dari distributor resmi. Serta tidak mempertimbangkan faktor harga semata. Karena apabila masyarakat terkecoh dengan harga elpiji yang murah, belum tentu elpiji tersebut sudah SNI.
Sebagai analogi, BAMBANG mengatakan, masyarakat bisa melihat pada helm yang sudah sesuai SNI. Berikut pernyataan BAMBANG, [Audio On Demand] .(zee/ipg) (Sumber : suarasurabaya.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar